Kamis, 05 Juli 2012

Candi Borobudur Masuk Guiness World Records


Candi Borobudur berhasil tercatat dalam Guiness World Records (GWR).  Borobudur yang terletak di Magelang, Jawa Tengah, itu tercatat dengan nomor klaim 396-198 sebagai situs arkeologi Candi Buddha terbesar di dunia pada 27 Juni lalu.

Direktur Utama PT Taman Wisata Candi Borobudur Prambanan Ratu Boko, Purnomo Siswoprasetjo menerangkan, pihaknya telah menerima sertifikat resmi dari markas GWR di London, Inggris. Melihat keberhasilan itu, ia pun berencana mendaftarkan Candi Prambanan dan sendratari Ramayana ke GWR.

"Ya, kami juga akan mencatatkan Prambanan dan Sendratari Ramayana," kata Purnomo di Kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Jakarta, Rabu (4/7).

Ia menambahkan untuk mendaftarkan Candi Borobudur hingga mendapat sertifikasi dari GWR membutuhkan waktu tiga bulan. Proses itu tergolong cepat lantaran Candi Borobudur sudah tercatat di UNESCO sebagai warisan dunia (world heritage) sejak 1991.

Adapun untuk memperoleh sertifikasi Prambanan dan Sedratari Ramayana, Purnomo belum bisa mempresdiksi waktu yang dibutuhkan.

"Mereka harus meneliti dulu apakah proposal berisi klaim yang kita ajukan itu benar. Nanti akan dibandingkan dengan objek yang serupa di dunia," imbuhnya.

Prambanan kini masih dalam tahap penelitian untuk menonjolkan sisi yang bisa diklaim pecahkan rekor dunia. Sedangkan Sendratari Ramayana akan diajukan sebagai tarian berbesar dengan penari terbanyak dan berkelanjutan.

"Sedratari Ramayana itu dipentaskan dengan jadwal tetap dan ditarikan oleh sekitar 250 penari," jelasnya.

Dengan dicatatnya objek wisata Indonesia dalam museum rekor dunia, Purnomo berharap objek tersebut semakin dikenal di dunia. Hal itu akan berimplikasi pada meningkatnya turis yang berarti menambah devisa negara.

"Mulai sekarang kita bisa pakai logo rekor dunia. Selain tu GWR juga lewat web dan media lainnya tentu sengaja atau tidak sengaja akan ikut mempromosikan Borobudur," paparnya.

Lebih jauh, Purnomo melanjutkan 25 persen pendapatan perusahaannya dialokasikan khusus untuk peninggalan budaya yang sedang ia kelola. Sedangkan sisanya, sebanyak 75 persen digunakan untuk biaya operasional dan pengembangan pelayanan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar